Asumsi buruk Hizbut Tahrir (HTI) pada demokrasi: kalau demokrasi diakui
maka akan ada kesepakatan dan pelaksanaan keburukan/kemaksiatan di luar
syariat Islam, makanya Hizbut Tahrir menuduh demokrasi sebagai nidzamul
kufr (sistem kafir) asumsi HTI ini akan benar kalau
demos (rakyat)
dari demokrasi itu para penjahat, perompak dan pencoleng, tapi kalau
umat Islam yang cerdas dan shaleh, apakah HTI mau menuduh umat Islam
akan bersepakat untuk maksiat? Kapankah umat Islam bersepakat unt
bermaksiat wahai HTI? Tampaknya HTI tidak pernah mengaji hadits Nabi
yang berbunyi:
إِنَّ اللَّهَ لَا يَجْمَعُ أُمَّتِي عَلَى ضَلَالَةٍ ،
وَيَدُ اللَّهِ مَعَ الْجَمَاعَةِ
Allah tidak akan mengumpulkan
umatku pada kesesatan/keburukan/penyimpangan dan pertolongan/kekuasaan
Allah bersama jamaah (orang-orang yang banyak, pada komunitas, pada
ijma') HR. Tirmidzi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar