Pages

Alasan Mengapa Orang Salafi _ Wahabi Anti Memajang Foto Dirumah dan Media Sosial

Kamis, 25 Juni 2015

Mereka WTS 'Tidak Sadar" bahwa Video itu sebenarnya Foto.
Tidak sedikit kalangan Wahabi yang tidak memakai foto pribadi di sosial media, anti memajang foto di rumah dan sebagainya dengan alasan haram, bid'ah dan lainnya.
Tetapi disisi lain, mereka juga senang menonton siaran TV, khususnya tv-tv Wahhabi seperti Rodja, misalnya.
Gambar ini mengandung pelajaran bagi kita, sekaligus untuk menambah pengetahuan tentang video dan foto.
Ada istilah yang mungkin asing bagi sebagian orang dalam gambar ini yaitu "25 FPS." Apa itu ?
FPS singkatan dari Frame per-Second yaitu jumlah bingkai gambar atau foto yang ditunjukkan dalam satu detik untuk gambar bergerak.
Video itu pada dasarnya adalah gambar bergerak. Bagaimana cara membuat gambar dapat bergerak?
Caranya pernah ditemukan oleh Frederick James di tahun 1888 (Film seluloid) atau tuan Walt Disney di tahun 1901 (kartun) dulu, yaitu dengan menyatu-nyatukan gambar yang secara bertahap berubah sehingga saat gambar tersebut muncul bergantian dengan kecepatan tinggi, gambar akan tampak bergerak.
Sama halnya dengan video. Hanya saja gambar-gambar tidak disimpan dalam bentuk gambar, tapi berupa sinyal video. Banyaknya gambar dalam satu detik diberikan satuan Frames Per Second (fps).
Diperlukan frame rate minimal sebesar 10 fps (frame rate per second) untuk menghasilkan gambar pergerakan yang halus. Semakin tinggi angka fps-nya, semakin mulus gambar bergeraknya. Game dan film, biasanya tinggi fps-nya.
Ketika serangkaian gambar mati yang bersambung dilihat oleh mata manusia, maka suatu keajaiban terjadi jika gambar-gambar tersebut dimainkan dengan cepat maka akan terlihat sebuah pergerakan yang halus, inilah prinsip dasar film, video dan animasi.
Film-film yang terdapat di gedung bioskop adalah film yang diproyeksikan dengan frame rate sebesar 24 FPS. Sedangkan video yang kita lihat di televisi memiliki frame rate sekitar 30 FPS (tepatnya 29.97 FPS). Untuk Negara yang memakai format standar NTSC (National Television Standart Comitte) yaitu Amerika Serikat, Jepang, Kanada, Meksiko dan Korea.
Untuk Negara Indonesia , Inggris, Australia, Eropa dan China menggunakan format video PAL (Phase Alternate Line) dengan frame rate sebesar 25 FPS.
Sedangkan Negara Prancis, Timur Tengah dan Afrika menggunakan format video standart SECAM (Sequential Coleur Avec Memoire) dengan frame rate sebesar 25 FPS.
-----------------
Singkatnya begini
Indonesia format videonya PAL dengan frame rate sebesar 25 FPS.
1 frame= 1 foto,
1 detik saja artinya sudah 25 foto.
Bila sebuah acara tv berdurasi 15 menit berarti 22.500 foto.
Jadi 22.500 foto dipakai, ditonton dan dinikmati, sementara 1 foto dibid'ahkan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar