[1] Pada tanggal 26 Desember 2012, melalui media afiliasinya, PKS menerbitkan fatwa yang memberikan pantangan untuk mengucapkan "Selamat Hari Raya" Natal karena menurut PKS dinilai melanggar aqidah.
https://www.islampos.com/
[2] Namun, elite-elite PKS justru TIDAK MENJALANKAN fatwa yang diterbitkan PKS itu sendiri.
[3] Pada tanggal 24 Desember 2013, Fahri Hamzah nge-tweet mengucapkan "Selamat Hari Raya" Natal.
http://
[4] Bahkan Aher, pada tanggal 25 Desember 2014, mengucapkan "Selamat Hari Raya" Natal DI DALAM GEREJA GKI Maulana Yusuf Bandung, DAN DI BAWAH SALIB.
(Seperti foto terlampir)
https://www.facebook.com/
[5] Ini artinya pada awalnya membuat fatwa yang memberikan pantangan terhadap "Selamat Hari Raya" Natal karena dinilai melanggar aqidah.
[6] Padahal apabila kita teliti kembali, mengucapkan "Selamat Hari Raya" Natal tidaklah melanggar aqidah, karena ucapan itu BUKAN berarti testimoni terhadap Yesus sebagai Anak Tuhan.
http://
[7] Kalau sebenarnya tidak melanggar aqidah tapi dibuat pantangannya melalui fatwa dari PKS, ini justru menunjukkan bahwa PKS mengada-adakan pantangan yang tidak perlu.
[8] Mungkin para elite-nya pun sadar bahwa fatwa PKS itu hanyalah "mengada-ada", sehingga mereka sendiri tidak menjalankan fatwa karangan PKS.
[9] Berarti fatwa karangan PKS tidak "credible" dong? Buktinya elite PKS sendiri tidak menjalankan fatwa karangan PKS itu.
[10] Nah, di sinilah pelajaran buat kita yang non-PKS, apakah kita mau ditakut-takuti bahwa mengucapkan "Selamat Hari Raya" Natal adalah melanggar aqidah oleh fatwa karangan-nya PKS ? Yakin masih mau "takut", elite-nya PKS saja tidak takut mengucapkan "Selamat Hari Raya" Natal.
#SalamAntiPembodohan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar