Di dalam lingkungan
Nahdlatul Ulama ada yang dikenal dengan istilah Fikrah Nahdhiyah. Yang
dimaksud dengan fikrah Nahdhiyah adalah kerangka berpikir yang didasarkan pada
ajaran Ahlussunah yang dijadikan landasar berpikir Nahhaul Ulama (khithah
Nahdhiyin) untuk menenutukan arah perjuangan dalam rangka islahul ummah
(perbaikan umat).
Dalam merespon persoalan
baik yang berkenaan dengan persoalan keagamaan maupun kemasyarakatan, Nahdhatul
Ulama memiliki manhaj Ahlususnnah sebagai berikut: